Filsafat Dan Ilmu

Maret 16, 2011

Istilah filsafat atau falsafah memiliki banyak arti. Menurut Socrates, filsafat merupakan cara berpikir secara radikal dan menyeluruh [holistic] atau cara berpikir yang mengupas sesuatu sedalam-dalamnya.

Filsafat dalam peranya tidak bertugas menjawab pertanyaan yang muncul dalam kehidupan, namun justru mempersoalkan jawaban yang diberikan. Dengan kata lain dapat dinyatakan bahwa berfilsafat adalah berpikir radikal [hingga sampai ke-akarnya], menyeluruh dan mendasar.

Wiil Durant adalah seorang-orang yang menggambarkan filsafat sebagai pasukan marinir yang sedang merebut sebuah pantai. Setelah pantai berhasil dikuasai, pasukan infanteri selajutya mempersilakan mendarat. pasukan infanteri adalah  merupakan, “pengetahuan “ yang diantaranya “ilmu”.

Dari realita itulah nampak bahwa ilmu berasal dari filsafat, perkembangan ilmu senantiasa dirintis oleh filsafat. Oleh karena itu untuk memahami ilmu terlebih dahulu harus memahami filsafat.

Filsafat mendorong orang untuk mengetahui apa yang sudah diketahui dan apa yang belum diketahui.

Dinyatakan pula oleh Wiil Durant bahwa filsafat pada awalnya memiliki dua cabang, yakni :

  • filsafat alami [natural philosophy]
  • filsafat moral [moral philosophy]

Filsafat alami berkembang menjadi ilmu-ilmu alam sedangkan filsafat moral berkembang menjadi ilmu-ilmu sosial.

Hal-hal yang menjadi kajian filsafat adalah :

  1. Logika: Logika adalah kajian yang mencari mana yang benar dan yang salah
  2. Etika: Etika adalah kajian yang mencari mana yang baik dan yang tidak baik
  3. Estetika: Estetika adalah kajian untuk menentukan mana yang indah dan mana yang tidak indah
  4. Metafisika: Metafisika adalah kajian yang termasuk ke dalam teori tentang ada atau tentang tidak ada, hakikat keberadaan suatu zat, hakikat pikiran, dan kaitan antara pikiran dan zat.
  5. Politik: Politik adalah kajian mengenai organisasi pemerintahan yang ideal

Filsafat bersifat menyeluruh, mendasar dan spekulatif, sedangkan cakupan filsafat hanyalah hal-hal yang bersifat umum.

Ilmu memiliki cakupan yang lebih sempit dari filsafat, namun memiliki kedalam dan lebih tuntas. Ilmu mengalami perkembangan, yakni perkembangan tahapan awal dan tahapan akhir. Pada tahapan awal ilmu masih menggunakan norma filsafat sebagai dasarnya dan metode yang digunakan adalah metode normatif dan deduktif. Tahapan berikutnya ilmu menggunakan temuan-temuan sebagai dasarnya dan menyatakan dirinya sebagai sesuatu yang otonom/lepas dari filsafat, dengan menggunakan metode deduktif dan induktif.

Yang dimaksud dengan filsafat ilmu adalah studi sistematik mengenai sifat hakikat ilmu, khususnya yang berkenaan dengan metodenya dan kedudukannya di dalam skema umum disiplin ilmu.

Untuk mendapatkan gambaran singkat tentang pengertian filsafat ilmu dapatlah dicermati rangkuman ranah telaah yang tercakup dalam filsafat ilmu, seperti berikut :

Filsafat ilmu adalah suatu telaah kritis terhadap metode yang digunakan oleh ilmu tertentu, terhadap symbol-symbol yang digunakan, dan terhadap struktur penalaran tentang system symbol yang digunakan. Telaah kritis diarahkan untuk mengkaji ilmu empirik dan juga ilmu rasional, juga untuk membahas studi-studi bidang etika dan estetika, studi sejarah, antropologi, geologi dll.

Metode yang diangkat biasanya dinyatakan  dengan istilah induktif, deduktif, hipotesis, data, penemuan dan verifikasi. Selanjutnya secara mendalam dinyatakan dengan istilah ekperimentasipengukuran, klasifikasi, dan idealisasi.

Filsafat ilmu adalah suatu upaya untuk mencari kejelasan mengenai dasar-dasar konsep dan upaya membuka tabir dasar-dasar empiris (ke-empirisan) dan dasar-dasar rasional (ke-rasionalan). Aspek filsafat sangat erat hubungannya dengan hal ihwal yang logis dan etimologis. Sehingga peran yang dilakukan adalah ganda. Pada sisi pertama filsafat ilmu mencakup analisis kritis terhadap “anggapan dasar”, seperti  waktu, ruang, jumlah /kuantitas, mutu/kualitas dan hukum. Sisi lain filsafat ilmu menelaah keyakinan menganai penalaran proses-proses alami.

Filsafat ilmu merupakan studi gabungan yang terdiri dari beberapa kajian, yang diajukan untuk menetapkan batas yang tegas mengenai ilmu tertentu. Juga berperan untuk menganalisis hubungan atau antar hubungan yang ada pada kajian satu terhadap kajian yang lain.

Leave a Reply